Bagi banyak wisatawan dan pekerja asing, masa berlaku visa kadang berakhir sebelum rencana tinggal selesai. Daripada panik dan terancam overstay, lebih baik mempersiapkan perpanjangan visa jauh-jauh hari. Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, Anda bisa mengajukan perpanjangan visa secara cepat, tepat, dan bebas stres. Berikut penjelasan Cara Mengajukan Perpanjangan Visa dengan Mudah.
Cara Mengajukan Perpanjangan Visa dengan Mudah

1. Pahami Jenis Visa dan Syarat Perpanjangan
Sebelum memulai, pastikan Anda tahu jenis visa yang sedang dimiliki (visa turis, kunjungan keluarga, visa kerja, visa studi, dll.). Setiap jenis visa memiliki persyaratan berbeda untuk perpanjangan:
-
Visa Turis/Kunjungan Singkat: Biasanya dapat diperpanjang satu kali hingga 30 hari.
-
Visa Kunjungan Keluarga atau Sponsor: Memerlukan surat sponsor dari warga negara RI.
-
Visa Izin Tinggal Terbatas (KITAS): Proses perpanjangan melalui perusahaan atau sponsor resmi.
Periksa masa berlaku visa Anda dan aturan terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
2. Siapkan Dokumen Wajib
Umumnya, dokumen perpanjangan visa meliputi:
-
Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan
-
Formulir permohonan perpanjangan visa (download dari situs imigrasi)
-
Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih
-
Fotokopi halaman biodata paspor dan visa
-
Surat keterangan domisili (SKTT) dari kelurahan setempat
-
Surat sponsor atau surat pernyataan tanggung jawab (bagi visa kunjungan keluarga)
-
Bukti kepemilikan tiket pulang (untuk visa turis) atau surat keterangan kerja (untuk KITAS)
-
Bukti pembayaran biaya permohonan perpanjangan
Tip: Lengkapi semua dokumen dalam satu map agar mudah dicek petugas.
3. Daftar dan Bayar Biaya Perpanjangan
Cara daftar online:
-
Buka situs resmi imigrasi
-
Pilih menu “Layanan Keimigrasian” → “Permohonan Visa” → “Perpanjangan Visa”
-
Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
-
Terima kode bayar dan bayar biaya melalui ATM, internet banking, atau loket bank yang bekerja sama
Perkiraan biaya:
Visa Turis/Kunjungan: Rp 500.000 – Rp 750.000
KITAS: Mulai Rp 2.000.000 (sesuai kategori sponsor)
4. Jadwalkan dan Hadiri Janji Temu ke Kantor Imigrasi
Setelah bayar, jadwalkan janji temu di kantor imigrasi terdekat (online). Pada hari H:
-
Datang 15 menit lebih awal
-
Bawa dokumen asli dan bukti bayar
-
Kenakan pakaian rapi dan sopan
-
Ambil nomor antrean sesuai arahan petugas
Di loket, petugas akan memeriksa dokumen, mengambil sidik jari, dan memfoto ulang jika perlu. Proses ini biasanya 30–60 menit.
5. Cek Status Permohonan
Setelah selesai di kantor imigrasi, Anda akan mendapatkan bukti terima dengan nomor resi. Gunakan untuk melacak status perpanjangan melalui:
-
Website Imigrasi (menu cek status permohonan)
-
Aplikasi Mobile Direktorat Jenderal Imigrasi
-
Telepon atau email ke kantor imigrasi setempat
Biasanya, perpanjangan visa diproses dalam 5–7 hari kerja. Pastikan untuk menunggu hingga visa baru tercetak dan ditempel di paspor.
6. Ambil Paspor dan Visa yang Diperpanjang
Saat visa Anda telah disetujui:
-
Kunjungi kembali kantor imigrasi sesuai jadwal pengambilan
-
Serahkan bukti terima
-
Periksa tanggal berlaku visa baru sebelum meninggalkan loket
Catatan: Jika terjadi kendala, tanyakan langsung ke petugas atau ajukan banding sesuai prosedur yang dijelaskan di kantor imigrasi.
7. Tips Agar Proses Lancar
-
Ajukan 7–10 hari sebelum visa habis untuk memberi waktu cadangan
-
Rajin cek email dan SMS dari imigrasi untuk notifikasi
-
Hindari overstay agar tidak kena denda (Rp 1.000.000/hari) dan risiko blacklist
-
Gunakan layanan biro jasa hanya jika benar-benar sibuk, pastikan reputasi terpercaya
-
Simpan semua bukti transaksi dan komunikasi dengan imigrasi
Kesimpulan
Dengan mengetahui syarat, dokumen, dan tahapan perpanjangan visa, Anda dapat mengajukan tanpa stres dan repot. Kunci utamanya adalah persiapan dokumen lengkap, pembayaran tepat waktu, serta koordinasi dengan petugas imigrasi. Ikuti panduan di atas, dan masa tinggal Anda di Indonesia akan diperpanjang dengan mudah!