Proses Verifikasi Ijazah dan Transkrip di Luar Negeri

Proses Verifikasi Ijazah dan Transkrip di Luar Negeri

Proses Verifikasi Ijazah dan Transkrip di Luar Negeri – Verifikasi ijazah dan transkrip merupakan proses validasi keaslian dan legalitas dokumen pendidikan oleh lembaga resmi. Ini diperlukan untuk:

  • Melanjutkan studi di universitas luar negeri

  • Mendaftar pekerjaan profesional di institusi atau perusahaan asing

  • Mengajukan visa kerja atau imigrasi

  • Mendapat pengakuan ijazah setara dengan standar negara tujuan

Tanpa verifikasi ini, ijazah dan transkrip dari Indonesia bisa dianggap tidak sah atau tidak setara oleh pihak luar negeri.

Proses Verifikasi Ijazah dan Transkrip di Luar Negeri

Proses Verifikasi Ijazah dan Transkrip di Luar Negeri
Proses Verifikasi Ijazah dan Transkrip di Luar Negeri

Tahapan Umum Proses Verifikasi

Berikut tahapan yang biasanya dilalui dalam verifikasi ijazah dan transkrip untuk penggunaan di luar negeri:

1. Legalisasi di Institusi Pendidikan Asal

Langkah pertama adalah meminta legalisasi dari perguruan tinggi atau institusi tempat ijazah dan transkrip diterbitkan. Biasanya:

  • Ijazah dan transkrip difotokopi dan dilegalisasi (stempel basah dan tanda tangan)

  • Harus dilegalisasi langsung oleh bagian akademik atau rektorat

2. Legalisasi di Kementerian Terkait

Setelah itu, dokumen perlu disahkan oleh:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk ijazah dan transkrip akademik

  • Kementerian Hukum dan HAM untuk pengesahan keabsahan dokumen

  • Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) jika diminta dalam prosedur apostille atau legalisasi diplomatik

3. Apostille atau Legalisasi Kedutaan

Jika negara tujuan merupakan anggota Konvensi Apostille 1961 (seperti Jerman, Belanda, Australia, dan Korea Selatan), maka Anda harus mendapatkan Apostille dari Kemenkumham.

Jika tidak, maka dokumen harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar negara tujuan di Indonesia.

4. Terjemahan Resmi

Banyak negara mewajibkan dokumen pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa lokal, seperti Inggris, Jerman, atau Prancis. Gunakan penerjemah tersumpah yang diakui oleh lembaga pemerintah.


Lembaga Verifikasi Internasional

Beberapa negara menggunakan lembaga verifikasi khusus untuk menilai ijazah luar negeri:

  • WES (World Education Services) – Amerika Serikat dan Kanada

  • NARIC (National Academic Recognition Information Centre) – negara-negara Eropa

  • NZQA (New Zealand Qualifications Authority) – Selandia Baru

  • IQAS (International Qualifications Assessment Service) – Kanada

Biasanya Anda perlu mengunggah dokumen ke portal mereka, membayar biaya layanan, dan menunggu hasil evaluasi.


Persyaratan Dokumen yang Umum Diperlukan

Berikut adalah dokumen-dokumen yang biasanya diminta saat melakukan verifikasi:

  • Salinan ijazah dan transkrip asli

  • Fotokopi paspor

  • Surat keterangan dari universitas (jika diminta)

  • Bukti pembayaran biaya verifikasi

  • Formulir aplikasi verifikasi

  • Terjemahan resmi dokumen (jika dibutuhkan)

Selalu periksa situs resmi lembaga tujuan untuk memastikan tidak ada persyaratan tambahan.


Waktu dan Biaya Verifikasi

  • Durasi proses: Sekitar 2–8 minggu tergantung negara dan lembaga

  • Biaya: Berkisar antara Rp500.000–Rp3.000.000 (atau lebih) tergantung jumlah dokumen dan jenis layanan

  • Biaya tambahan: Untuk legalisasi, terjemahan tersumpah, dan ongkos kirim internasional


Tips Sukses Mengurus Verifikasi Ijazah dan Transkrip

  1. Cek informasi resmi dari negara atau universitas tujuan

  2. Gunakan jasa legalisasi profesional jika tidak punya waktu atau pengalaman

  3. Pastikan semua dokumen lengkap dan jelas

  4. Simpan bukti legalisasi dalam bentuk fisik dan digital

  5. Perhatikan batas waktu pengumpulan dokumen terutama untuk pendaftaran kuliah atau visa

  6. Jangan lupa cek kembali nama, gelar, dan nilai pada dokumen agar tidak ada kesalahan ketik


Negara dengan Proses Verifikasi Khusus

Beberapa negara memiliki aturan unik yang wajib diperhatikan:

  • Jerman: Memerlukan pengajuan melalui uni-assist dan terkadang meminta dokumen diterjemahkan ke bahasa Jerman

  • Kanada dan AS: Wajib menggunakan lembaga pihak ketiga seperti WES

  • Australia: Sering menggunakan Australian Government Department of Education’s qualification recognition

  • UAE dan Arab Saudi: Melewati tahap legalisasi di KBRI dan Kedutaan mereka


Penutup

Proses verifikasi ijazah dan transkrip di luar negeri merupakan langkah penting dalam membangun karier atau pendidikan internasional. Meski terkesan rumit, dengan perencanaan yang baik dan pemahaman prosedur, kamu bisa melalui proses ini dengan lancar.

Pastikan untuk selalu mengikuti panduan resmi dari lembaga tujuan dan jangan ragu berkonsultasi dengan agen pendidikan atau konsultan profesional jika diperlukan.

Panduan Legalisasi dan Terjemahan Dokumen Resmi

Panduan Legalisasi dan Terjemahan Dokumen Resmi

Panduan Legalisasi dan Terjemahan Dokumen Resmi – Saat kamu ingin kuliah, bekerja, atau pindah ke luar negeri, berbagai dokumen seperti ijazah, akta lahir, KTP, surat nikah, SKCK, dan dokumen akademik harus diakui secara hukum oleh negara tujuan.

Dua langkah penting untuk validasi ini adalah:

  1. Legalisasi: Pembuktian keabsahan dokumen oleh lembaga resmi negara asal.

  2. Terjemahan Tersumpah: Mengalihbahasakan dokumen ke bahasa asing oleh penerjemah resmi yang terdaftar.

    Panduan Legalisasi dan Terjemahan Dokumen Resmi

    Panduan Legalisasi dan Terjemahan Dokumen Resmi
    Panduan Legalisasi dan Terjemahan Dokumen Resmi

📄 Apa Saja Dokumen yang Perlu Dilegalisasi?

Beberapa dokumen yang umum diminta untuk legalisasi:

  • Akta lahir dan kartu keluarga

  • Ijazah dan transkrip nilai

  • Surat nikah atau cerai

  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

  • Surat izin orang tua (untuk pelajar)

  • Sertifikat kerja dan surat rekomendasi

  • Akta notaris dan dokumen perusahaan (untuk visa bisnis)


🛂 Perbedaan Legalisasi dan Apostille

Tipe Penjelasan
Legalisasi Konsuler Proses panjang yang melalui beberapa tahap (Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan)
Apostille Sertifikat satu tahap yang berlaku antar negara peserta Konvensi Apostille 1961

Mulai 4 Juni 2022, Indonesia telah menjadi negara anggota Apostille, sehingga dokumen resmi yang dilegalisasi apostille tidak perlu lagi dilegalisasi di kedutaan negara tujuan (jika negara tersebut juga anggota).


🔁 Alur Legalisasi Dokumen (Non-Apostille)

Untuk negara yang belum menerima Apostille, seperti Kanada atau negara Arab tertentu, kamu perlu:

  1. Legalisasi di Kemenkumham RI
    Ajukan via aplikasi AHU Online: https://ahu.go.id
    Dokumen asli + scan legalisir lembaga penerbit.

  2. Legalisasi di Kemenlu RI
    Setelah lolos Kemenkumham, lanjut ke Kementerian Luar Negeri.
    Proses ini membutuhkan pengajuan daring di https://konsuler.kemlu.go.id.

  3. Legalisasi di Kedutaan Negara Tujuan
    Bawa dokumen yang sudah dilegalisasi Kemenlu ke kedutaan terkait.
    Biasanya butuh janji temu dan pembayaran biaya resmi.


✅ Cara Mendapatkan Apostille

Jika negara tujuan sudah menerima Apostille, proses cukup di Kemenkumham.

  1. Kunjungi portal: https://apostille.ahu.go.id

  2. Buat akun dan unggah dokumen dalam format PDF.

  3. Pilih jenis dokumen dan tujuan penggunaan.

  4. Bayar biaya legalisasi online.

  5. Dokumen akan disahkan secara digital atau dikirimkan cap basah tergantung permintaan.

Negara yang menerima dokumen Apostille antara lain:
Amerika Serikat, Australia, Jerman, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Prancis, Italia, Spanyol, dan banyak lainnya.


🌐 Proses Terjemahan Tersumpah

Terjemahan tersumpah (sworn translation) adalah alih bahasa dokumen resmi yang dilakukan oleh penerjemah bersertifikat dan diakui hukum negara asal dan tujuan.

Dokumen yang Umumnya Diterjemahkan:

  • Ijazah dan transkrip nilai

  • Akta lahir atau nikah

  • Kartu keluarga dan KTP

  • Surat referensi kerja

  • Dokumen hukum dan notaris

Syarat Terjemahan Resmi:

  • Dikerjakan oleh penerjemah tersumpah (certified translator) yang terdaftar di Kemenkumham RI atau lembaga resmi negara lain.

  • Hasil akhir disertai cap, tanda tangan, dan pernyataan resmi.

Untuk negara seperti Jepang dan Jerman, beberapa dokumen perlu disertai terjemahan bahasa lokal, bukan hanya Bahasa Inggris.


📌 Biaya dan Waktu Proses

Jenis Layanan Estimasi Biaya (per dokumen) Waktu Proses
Terjemahan tersumpah Rp 75.000 – Rp 200.000 1–3 hari kerja
Legalisasi Kemenkumham Rp 10.000 – Rp 25.000 1–2 hari kerja
Legalisasi Kemenlu Rp 25.000 – Rp 50.000 2–3 hari kerja
Apostille Kemenkumham ±Rp 25.000 1–3 hari kerja
Legalisasi Kedutaan Bervariasi (Rp 100.000 – Rp 500.000+) Tergantung negara

📎 Tips Penting

  1. Cek negara tujuan apakah menerima Apostille atau butuh legalisasi konsuler.

  2. Gunakan jasa penerjemah resmi, bukan terjemahan pribadi atau mesin.

  3. Simpan dokumen asli dan digital backup.

  4. Buat daftar dokumen yang dibutuhkan sesuai jenis visa (pelajar, kerja, keluarga).

  5. Ajukan legalisasi dan terjemahan minimal 2–4 minggu sebelum tenggat visa.


🎓 Studi Kasus

📘 Rani, Mahasiswa yang Akan Studi di Prancis:

  • Dokumen: ijazah, transkrip, akta lahir

  • Proses: terjemahan tersumpah → Apostille di Kemenkumham → langsung digunakan di kampus Prancis

  • Tidak perlu ke Kedutaan Prancis karena kedua negara anggota Apostille

📗 Dedi, Ingin Bekerja di Dubai:

  • Dokumen: surat pengalaman kerja dan SKCK

  • Proses: terjemahan tersumpah → legalisasi Kemenkumham → Kemenlu → Kedutaan UEA (karena UAE bukan anggota Apostille)


Kesimpulan

Panduan legalisasi dan terjemahan dokumen resmi sangat penting untuk memastikan dokumen kamu diakui di negara tujuan secara sah. Dengan mengikuti prosedur yang benar, kamu bisa menghindari penolakan visa atau hambatan administratif. Proses ini mungkin terlihat rumit, tapi dengan pemahaman sistem Apostille dan jalur legalisasi konsuler, semuanya bisa disiapkan dengan mudah dan efisien.